Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. Pemerintah resmi mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Berikut ulasan lengkap mengenai SPMB SD 2025, mulai dari syarat, jalur pendaftaran, jadwal, hingga dokumen yang perlu disiapkan.
Perubahan Sistem: PPDB Menjadi SPMB
Mulai tahun 2025, proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia tidak lagi menggunakan istilah PPDB, melainkan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Pergantian ini diatur dalam Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, serta kemudahan akses pendaftaran melalui sistem online di semua jenjang pendidikan, termasuk SD.
Jalur Pendaftaran SPMB SD 2025
Terdapat tiga jalur utama dalam SPMB SD 2025 yang menggantikan sistem zonasi pada PPDB sebelumnya124:
- Jalur Domisili (Zonasi): Untuk anak yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang sudah diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya. Bukti berupa KIP, KKS, atau surat keterangan disabilitas.
- Jalur Mutasi: Untuk anak yang mengikuti perpindahan orang tua/guru karena tugas. Bukti berupa surat tugas, surat pindah domisili, dan KK terbaru.
Syarat Umum dan Khusus Masuk SD 2025
Syarat usia dan dokumen penting yang wajib dipenuhi calon peserta didik SD tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Usia Minimal:
- Usia 7 tahun per 1 Juli 2025 diprioritaskan diterima.
- Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025 diperbolehkan mendaftar.
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru jika psikolog tidak tersedia.
- Dokumen Wajib:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat berwenang.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Pas foto terbaru calon siswa.
- Ijazah TK atau Surat Keterangan Lulus (jika ada).
- Khusus Penyandang Disabilitas atau Daerah 3T: Syarat usia dapat dikecualikan untuk anak penyandang disabilitas, SD layanan khusus (SDLB), dan SD di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Tidak Ada Tes Calistung: Seleksi masuk SD tidak boleh menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Jadwal Pendaftaran SPMB SD 2025
Jadwal pendaftaran SPMB SD tahun 2025 umumnya berlangsung mulai awal Mei hingga Juli 2025. Namun, jadwal pasti bisa berbeda di tiap daerah sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Berikut gambaran umum tahapan SPMB SD 2025:
- Penetapan Wilayah & Kuota: Maret 2025
- Pengumuman Pendaftaran: Minggu pertama Mei 2025
- Pendaftaran Jalur Afirmasi & Mutasi: Awal hingga pertengahan Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili: Pertengahan hingga akhir Juni 2025
- Seleksi & Pengumuman Hasil: Sesuai kebijakan sekolah masing-masing
- Integrasi Data Murid Baru: Agustus 2025.
Prosedur Pendaftaran Online
SPMB SD 2025 dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB di setiap provinsi atau kabupaten/kota. Calon peserta didik atau orang tua wajib membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jalur pendaftaran, dan memilih sekolah tujuan sesuai domisili atau jalur yang diambil.
Tips dan Catatan Penting
- Selalu pantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan setempat dan website SPMB daerah Anda.
- Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi telah disiapkan serta dilegalisasi sesuai ketentuan.
- Jika terjadi perubahan data pada KK kurang dari 1 tahun, pastikan perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti penambahan anggota keluarga atau pengurangan akibat meninggal dunia/pindah.
Kesimpulan
Sistem penerimaan siswa baru SD tahun 2025 kini lebih transparan, mudah, dan inklusif melalui SPMB. Orang tua dan calon peserta didik wajib memahami syarat, jalur, serta jadwal pendaftaran agar proses berjalan lancar. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari instansi pendidikan terkait untuk menghindari kesalahan saat mendaftar.