Kebijakan Baru Jadwal Sekolah Selama Ramadan
Pemerintah Indonesia melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam efektif belajar selama Ramadan. Tujuannya adalah:
- Menyesuaikan kegiatan belajar dengan suasana ibadah Ramadan.
- Memperkuat nilai-nilai keagamaan siswa.
- Mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
Jadwal Pembelajaran SDN Teja II Tahun Ajaran Baru
Mulai tahun ajaran 2025/2026, SDN Teja II menerapkan sistem lima hari sekolah dalam seminggu, dengan rincian sebagai berikut:
Hari | Jam Masuk | Jam Pulang | Keterangan |
---|---|---|---|
Senin-Kamis | 06.30 WIB | Selesai KBM | Termasuk istirahat 30 menit |
Jumat | 06.30 WIB | Selesai KBM | Termasuk istirahat 45 menit (ibadah) |
- Kelas I & II: Minimal 7 jam pelajaran per hari (1 JP = 35 menit).
- Kelas III–VI: Minimal 8,5 JP per hari Senin–Kamis, dan 6 JP pada Jumat.
Manfaat Kebijakan
- Memberikan waktu lebih bagi siswa untuk beribadah, berkegiatan keluarga, dan sosial.
- Mendukung pembentukan karakter Pancawaluya: Bageur, Cageur, Bener, Pinter, Singer.
- Memudahkan penyesuaian selama Ramadan dan arus mudik Lebaran.
Komitmen SDN Teja II
SDN Teja II siap menjalankan kebijakan ini dengan optimal, memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, efektif, dan ramah anak. Seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan pembiasaan positif tetap berjalan sesuai program sekolah.